Syarat Dapat BLT Rp600 Ribu, Kapan BLT Karyawan Tahap 3 Batch 3 Cair Rp1,2 Juta dan Cek Data BPJSTKU

Sebab dari 15,7 juta karyawan yang berhak mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu perbulan itu lebih dari 10 juta karyawan belum mendapatkan.

Editor: Syahroni
Instagram @kemnaker
Update Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 3. 

Pada program Bantuan Subsidi Upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi Rp 600.000 dari Pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:

1. Aplikasi BPJSTKU Mobile

Aplikasi BPJSTKU Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile secara gratis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved