Syarat Dapat BLT Rp600 Ribu, Kapan BLT Karyawan Tahap 3 Batch 3 Cair Rp1,2 Juta dan Cek Data BPJSTKU

Sebab dari 15,7 juta karyawan yang berhak mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu perbulan itu lebih dari 10 juta karyawan belum mendapatkan.

Editor: Syahroni
Instagram @kemnaker
Update Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 3. 

Tinggal Tunggu Waktu

Di akun Instagram Kemnaker yang sudah diverifikasi, cukup banyak warganet yang komentar kecewa karena masih belum kunjung menerima BLT Rp 600.000 ini.

Namun ada juga warganet yang memahami bahwa pencairan dilakukan bertahap, dan masih bersabar dan ikhlas menunggu.

Hal ini yang memang ditegasknan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida meminta para karyawan untuk bersabar.

Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan.

Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.

Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.

Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.

Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved