LINK Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2020 dan Syarat Daftar, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga 2021

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ KOMPAS.COM
Ilustrasi BLT UMKM dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. 

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkop Teten soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/08/063400426/menkop-teten-soal-blt-umkm-rp-24-juta-diperpanjang.
Penulis : Elsa Catriana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved