Ini Kronologi Lengkap Juru Parkir Tewas Ditikam Karena Aksesoris Motor yang Hilang

A dinyatakan tewas oleh pihak medis ketika tiba dirumah sakit, pada tubuh A sendiri terdapat 3 luka tusuk, di antaranya dua pada bagian punggung dan s

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan saat menunjukkan barang bukti pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menikam korban, ketika menggelar konferensi pers terkait perkelahian yang berujung kematian di Jalan H. Abas Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berawal karena baut aksesoris motornnya hilang, kemudian motornya di perlakukan kasar oleh seorang juru parkir, pemuda berinisial TP (21) di Pontianak naik pitam lalu menikam sang juru parkir berinisial AP (39) hingga tewas. Selasa (8/9/2020) 02.15 Dini hari.

A dinyatakan tewas oleh pihak medis ketika tiba dirumah sakit, pada tubuh A sendiri terdapat 3 luka tusuk, di antaranya dua pada bagian punggung dan satu bagian leher belakang atau tengkuk.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi di depan Cafe Brother yang terletak di jalan Haji Abas Pontianak, dimana korban menjaga lahan parkit tersebut.

Tersangka T dikawal 2 petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan saat Konfrensi pers perkelahian yang berujung kematian di Jalan H. Abas Pontianak.
Tersangka T dikawal 2 petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan saat Konfrensi pers perkelahian yang berujung kematian di Jalan H. Abas Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto)

AKP Rio Sigal mengungkapkan bahwa, aksesoris motor korban yang hilang tersebut terjadi pada bulan lalu, dan karena hal tersebut pelaku pun dendam terhadap korban.

Semenjak saat itu, pelaku selalu membawa pisau lipatnya kemana pun ia pergi, yang disimpannya didalam tas.

Lalu, masalah antar keduanya pun memuncak ketika pelaku dan korban terlibat cekcok pada dini hari tadi.

Pelaku yang naik pitam lantas terlibat baku hantam dengan korban, pada saat itu warga sekitar yang melihat hal itu langsung melerai keduanya.

Saat itu, korban yang berusaha kabur terjatuh kedalam parit atau selokan, melihat korban jatuh, pelakupun langsung ikut terjun kedalam parit yang berada tepat didepan Cafe tersebut sembari mengeluarkan pisau lipatnya.

Didalam parit itulah pelaku gelap mata dan menghujamkan pisaunya berkali - kali ke tubuh korban.

Perkelahian Berujung Maut, Seorang Pemuda di Pontianak Tewas Hanya Karena Persoalan Ini

"Didalam selokan / parit, tersangka 3 (tiga) mengayunkan senjata tajam ke korban, dan mengenai Tengkuk, bahu kanan dan punggung kanan," ujar Kapolsek Pontianak Selatan.

Setelah mengalami Lukas tusuk itu, korban sempat keluar dari selokan dan berjalan dengan kondisi berlumuran darah lalu terkapar didepan Cafe tersebut.

Warga yang melihat korban pun langsung membawa korban kerumah sakit Kharitas Bhakti yang tak jauh dari lokasi.

"Dari pihak rumah sakit menyatakan, korban tiba dirumah sakit dalam kondisi tak bernyawa," jelas AKP Rio Sigal.

Mendapati informasi tersebut, personel dari Polsek Pontianak Selatan pun langsung bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu masih berada di lokasi.

Atas perbuatannya, AKP Rio Sigal Hasibuan menegaskan akan dikenai dengan Pasal berlapis yakni 338 KUHP, 340 dan 351 KUHP, dimana ancaman maksimal dari pasal - pasal tersebut hukuman mati atau Penjara seumur hidup atau paling lAma 20 tahun.

"Kenapa kami terapkan pasal 340 KUHP, karena mulai dari kejadian awal hilangnya aksesoris kendaraan bermotor yang terjadi bulan lalu, tersangka sudah mulai membawa senjata, jadi sudah ada niat untuk membalas dendam kepada korban," jelas Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved