Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Diserahkan, Teten: Uang Diputar, Simak Syarat dan Cara Dapat Bantuan UMKM
Menurut dia, BLT tersebut dapat digunakan sebagai modal awal untuk meningkatkan produksi bagi pelaku UMKM yang unbankable.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bersama dengan jajarannya menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 4 pelaku usaha mikro di Karangasem, Bali.
Bantuan tersebut disalurkan melalui 2 bank Himbara yaitu melalui Bank BNI yang disalurkan ke Ni Made Rusni (perajin tamas) dan Ni Kadek Anis (perajin tenun) serta Bank BRI kepada I Wayan Marta (nelayan dan jasa wisata) dan I Ketut Lilit (kerajinan atta).
Pada kesempatan itu Teten Masduki berharap BLT meminta bantuan Rp 2,4 juta tersebut digunakan untuk meningkatkan usaha produktif, sehingga usaha yang bersangkutan bisa lebih berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian.
"Banpres ini adalah hibah. Gunakan sebaik-baiknya untuk usaha produktif. Uang yang didapatkan bisa diputar agar usahanya tetap bertahan," ujarnya mengutip siaran resminya, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, BLT tersebut dapat digunakan sebagai modal awal untuk meningkatkan produksi bagi pelaku UMKM yang unbankable.
Sementara bagi UMKM yang bankable bisa ditingkatkan produksinya dengan melakukan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp 10 juta dengan bunga 0 persen.
"Kita pahami ekonomi lesu, modal sebesar Rp 100.000 sampai Rp 200.000 sebulan digunakan untuk kebutuhan konsumsi tidak apa-apa. Apalagi dari modal awal Rp 2,4 juta, sementara mereka yang bankable bisa ditingkatkan untuk dapat KUR usaha super mikro dibawah Rp 10 juta dapat 0 persen," katanya.
Teten bilang kunjungan kerja ke Bali tersebut, juga dalam rangka memastikan banpres produktif usaha mikro telah diterima oleh masyarakat.
Pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan penyalur yaitu BRI dan BNI, jika ditemukan adanya pelaku usaha mikro yang belum mendapatkannya.
"Mengecek juga apakah banpres sudah diterima. Tadi ibu bupati sampaikan masih ada beberapa usulan belum turun. Ini catatan kami untuk kordinasikan dengan penyalurnya BRI dan BNI," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Karangasem, berjumlah sebanyak 31.513. Dari jumlah tersebut, pihaknya mengusulkan 10.000 pelaku usaha mikro untuk bisa mendapatkan banpres.
"Bahwa masyarakat bisa dapatkan hak-haknya sebanyak 10.000 lebih, sudah diusulkan melalui BRI 720. Namun baru disalurkan 601 usaha mikro. Mohon Pak Menteri untuk menyalurkan hak mereka," katanya.
Berikut persayaratan secara rincinya :
1. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.
5. Bukan ASN.
6. Bukan anggota TNI/POLRI
7. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah merilis e-form untuk melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Proses pendataan ini sudah dimulai sejak 17 Maret 2020.
Para pelaku UMKM juga diminta untuk menginformasikan kondisi usahanya secara lebih spesifik.
Hal tersebut sangat penting untuk proses verifikasi data yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM.
Nantinya, data tersebut harus dilengkapi dengan NIK pelaku UMKM. Jika dinilai layak, pelaku UMKM akan langsung mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing.
Untuk itu segera isi e-form pendaftaran bantuan UMKM di Sini Linknya (Klik di Sini) atau tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Menteri Teten: Uangnya Diputar... "