Login cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BLT Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga
Apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar bahagia untuk para keluarga di Indonesia, sebab pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial guna mendorong dan menjaga daya beli masyarakat sehingga ekonomi nasional terjaga.
Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada Bulan September ini untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
• Update Jadwal MotoGP Terbaru 2020 Lengkap dengan Jam Tayang Moto GP di Trans7 dan Update Klasemen
• CARA DAFTAR Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dan Login siapbersamakumkm Isi Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM
Menurut Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," katanya.
Artinya BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500 ribu.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.