Hamdi Ja'far Komitmen Jaga Protokol Kesehatan

Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Ja'far menyatakan, setelah mendaftarkan diri ke KPU, kedepannya menunggu proses tahapan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Ja'far-Jhon Itang saat menyerahkan berkas persyaratan pencalonan ke KPU, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, H Hamdi Ja'far-Jhon Itang Oe telah resmi mendaftarkan diri ke KPU, untuk bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (6/9/2020).

Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Ja'far menyatakan, setelah mendaftarkan diri ke KPU, kedepannya menunggu proses tahapan.

"Sambil menunggu tahap demi tahap, kami tetap melakukan sosialisasi ke masyarakat," ujarnya.

Bapaslon H Baiduri-Rufina Daftar ke KPU Kapuas Hulu

Tentunya kata Hamdi Ja'far, selama melakukan sosialisasi dilapangan akan tetap dan komitmen mengikuti semua protokol kesehatan.

"Diharapan semua pemberkasan bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.

Hamdi Ja'far juga mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, agar tetap sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan Jujur.

"Kita memilih pemimpin yang berkualitas, karena untuk membangun Kapuas Hulu lebih baik lagi," ungkapnya.

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu H Hamdi Ja'far-Jhon Itang, diusung dan didukung oleh Partai Partai Gerindra, Demokrat, PKPI, dan PSI. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved