Breaking News

CEK FAKTA - Beredar SMS BPJS Ketenagakerjaan, Registrasi Bsu.bpjamsostek.id/ Cairkan Subsidi Gaji?

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
CEK FAKTA - Beredar SMS BPJS Ketenagakerjaan, Registrasi Bsu.bpjamsostek.id/ Cairkan Subsidi Gaji? / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu lalu, beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Dalam pesan singkat via SMS itu, berisikan pesan yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji atau yang populer juga disebut dengan BLT Gaji untuk segera melakukan registrasi data.

Data itu diperlukan untuk tahap pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Di mana pesan tersebut mengatasnamakan dari pihak BPJS ketenagakerjaan atau BPJSTKU.  

TERKUAK Penyebab Ada Pekerja Satu Kantor Tapi Belum Terima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah,"

"Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Lantas, benarkan isi pesan singkat tersebut? 

Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Terkiat beredarnya SMS atau pesan singkat di ponsel berisikan informasi dan arahan untuk registrasi bagi calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah atau BSU tersebut, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja memberikan penjelasanya.

Ia merespons terkait pesan teks tersebut.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi. 

Alasan Subsidi Gaji BLT Rp 600.000 Tak Kunjung Cair? Menaker Pastikan Cair Jika Memenuhi Syarat Ini

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020. 

OJK-Kanwil DJPb Kalbar Gelar Bimtek SIKP, Percepatan Realisasi Subsidi Bunga

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT,"

''Sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi via SMS"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved