PENYANYI Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi, Kedua Kalinya Ditangkap Karena Narkoba
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi senior Reza Artamevia dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.

Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• RIZKY BILLAR Akui Lagi Kasmaran, Billar Mati Kutu dan Kecewakan Lesty Kejora Gara-gara Ini
• KRISDAYANTI Akui Tak Kenal Atta Halilintar, KD Belum Bisa Restui Aurel, Pernikahan Mereka Terhalang
"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," ucapnya.
Sekedar info, ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/09/05/breaking-news-reza-artamevia-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba