REKENING BLT Rp 600 Ribu Tak Lolos Validasi, BPJS Ketenagakerjaan Berikan 2 Solusi Alternatif

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebagian telah cair.

KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ KOMPAS.COM
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker Ida Fauziyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebagian telah cair.

Program bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan pemerintah kepada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta masih berjalan.

Pemerintah menetapkan selain dengan gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat haruslah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Mekanismenya, data karyawan atau pegawai, termasuk nomor rekening yang bersangkutan, akan dilaporkan pihak perusahaan atau tempat kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi berlapis.

Data yang tervalidasi kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diperiksa kembali, dan jika lolos maka akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta.

Bagaimana jika rekening tidak lolos validasi?

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.

Kedua alternatif ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Alternatif pertama pihak BP JAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Selanjutnya, alternatif kedua dilakukan dengan memastikan data peserta terhadap kriteria dalam peraturan yang ada.

"Alternatif kedua adalah kondisi di mana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," ujar Utoh.

Ia menambahkan sejauh ini jumlah data rekening peserta yang dinyatakan tidak valid mencapai 1,6 juta orang.

Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.

Data Tervalidasi

Utoh menambahkan hingga Kamis (3/9/2020) siang, dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta, telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah divalidasi berlapis hingga tiga tahap.

"Jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta," kata dia.

Adapun, sebanyak 5,5 juta data peserta telah diserahkan kepada Kemnaker, terdiri dari 2,5 juta data tahap pertama dan 3 juta data tahap kedua.

Perusahaan atau pemberi kerja diharapkan segera menyampaikan data nomor rekening karyawan yang memenuhi persyaratan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perpanjangan waktu penyetoran data tersebut hingga tanggal 15 September 2020.

Syarat Penerima BLT

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cara Cek Kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Alternatif jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved