Polres Sekadau Lakukan Desinfeksi di Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada
Sterilisasi di setiap sudut kantor KPU dan tenda pengamanan milik Polres Sekadau juga dilakukan dalam rangka pemenuhan syarat protokol kesehatan.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO ID, SEKADAU - Personil Polres Sekadau dan Koramil Sekadau Hilir lakukan penyemprotan disinfektan di wilayah kantor KPU kabupaten Sekadau.
Penyemprotan disinfektan yang dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto didampingi Kasat Binmas IPTU Masdar dan Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf. L. Simaremare itu dilaksanakan guna memastikan sterilisasi kantor KPU Sekadau menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 di KPU Sekadau, Jumat (4/9/2020).
Sterilisasi di setiap sudut kantor KPU dan tenda pengamanan milik Polres Sekadau juga dilakukan dalam rangka pemenuhan syarat protokol kesehatan.
"Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, masih dalam situasi Pandemi Covid-19, dimana seluruh tahapan Pilkada harus diterapkan dengan protokol kesehatan," ujarnya.
• Gugus Tugas Sekadau Gelar Pasukan Adaptasi Kebiasaan Baru
Terkait pengamanan, Polres Sekadau menerjunkan 110 personel pengamanan.
Penempatan personel kepolisian sebelumnya juga telah dilakukan Polres Sekadau, dengan mendirikan tenda pengamanan yang didirikan di depan kantor KPU serta Bawaslu.
"Pengamanan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Mantap Praja Kapuas Tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Sekadau," pungkas Wakapolres. (*)