Syarat dan Cara Daftar di Www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7

Bagi yang belum berhasil lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, perhatikan kembali syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Editor: Zulkifli
Prakerja.go.id
pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-7 dibuka siang ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut  Syarat dan cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 yang dibuka pada Kamis (3/9/2020) siang pada pukul 12.00 WIB.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 7 dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id

Setelah mengakses laman resmi Prakerja selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.

Prakerja.go.id Login Daftar Prakerja Gelombang ke 7 Hari Ini 3 September, Yuk Daftar Kartu Pra Kerja

Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.

Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir lalu klik “Berikutnya”.

Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya".

Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi, Kamis pagi mengatakan.

“Pendaftaran gelombang 7 akan dilakukan siang ini, 3 September, pukul 12.00 WIB,” kata Louisa.

CEK NAMA Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 6 & DAFTAR Gelombang 7 Login Www.prakerja.go.id

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota untuk gelombang 7 juga dibuka untuk 800.000 peserta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved