Akan Diresmikan pada HUT Kota Singkawang ke-19, Mal Pelayanan Terpadu Masih Tahap Uji Coba
Nantinya juga, setelah mendapatkan pelayanan, masyarakat dapat menekan tombol indeks kepuasan masyarakat (IKM)
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPPNTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Mal Pelayanan Publik terpadu siap di resmikan pada Oktober mendatang, bersamaan dengan hari ulang tahun Kota Singkawang ke-19.
Namun, Mal Pelayan Publik tersebut masih dalam proses evaluasi agar masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya dengan maksimal.
Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Halizah S.H menerangkan pada proses evaluasi nanti, akan disediakan quisioner yang nantinya dapat diisi oleh masyarakat yang menggunakan layanan Mal Pelayanan Publik tersebut.
"Nantinya juga, setelah mendapatkan pelayanan, masyarakat dapat menekan tombol indeks kepuasan masyarakat (IKM)," ujar Halizah kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
• Mal Pelayanan Publik Siap Diresmikan Oktober, Irwan: Masih Akan Dievaluasi
Nantinya, kata Halizah, pihaknya akan mengetahui seberapa tingkat kepuasan masyarakat dengan Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang tersebut.
"Apakah mereka puas, sangat puas, atau kurang puas, dari perhitungan hasil IMK tersebut," ujarnya.
Apabila terdapat hasil kurang puas dari masyarakat, pihaknya siap untuk melakukan evaluasi dan mengatasi penyebab kurang puasnya masyarakat dengan Mal Pelayanan Publik tersebut.