Agus Sudarmansyah Nilai BPD Perlu Kesamaan Persepsi Dengan Pemerintah Desa
Tentu dengan harmonisnya di desa akan menciptakan harmonis di tingkat kabupaten. Ini menjadi hal yang sangat prinsip sekali karena tentu mulainya dari
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengapresiasi, penyelenggeraan kegiatan peningkatan kapasitas, bagi ketua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (3/9/2020).
Agus menilai, tugas pokok dan fungsi anggota BPD cukup berat dan strategis. Sehingga peningkatan kapasitas sangat diperlukan dalam upaya menjaga pemerintahan desa masing-masing.
Tentu dengan harmonisnya di desa akan menciptakan harmonis di tingkat kabupaten. Ini menjadi hal yang sangat prinsip sekali karena tentu mulainya dari desa.
"Ketertiban di masing-masing lingkungan desa akan menciptakan keharmonisan di lingkungan kabupaten,” ucap Agus saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas ini.
• Pembinaan Rohani dan Mental Personel Polres Kubu Raya
Lebih lanjut Agus menyebutkan esensi dari keberadaan anggota BPD serupa dengan anggota DPRD di tingkat kabupaten, yakni selaku wakil rakyat.
Karena itu, Ketua DPRD itu menuturkan bahwa BPD juga memerlukan kesamaan persepsi dengan pemerintah desa, terkait bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa bisa terselenggara dengan baik.
"Apa yang kita lakukan menjadi sebuah harapan dari masyarakat di mana kita menjadi wakilnya. Nah, ada fungsi pengawasan agar kepala desa tidak ‘one man show’'. Tidak bermain sendiri karena kalau itu terjadi berbahaya sekali. Diharapkan bisa menyamakan persepsi bagaimana penyelenggaran pemerintahan desa terselenggara dengan baik,” harapnya.
“Bagaimana meramu seluruh aspirasi menjadi kebijakan yang terbaik untuk desa masing-masing,” tambahnya. (*)