VIDEO: Dinas Sosial Lakukan Evaluasi Secara Berkala Kepada Desa Arga Pura
Dan jika memang sudah memungkinkan dan memenuhi kriteria kata dia, untuk dibentuk desa Definitif.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Sambas H Asmani, melalui Kabid Pemdes, Apriyandi mengatakan Desa Arga Pura, Kecamatan Subah adalah Desa persiapan yang baru saja di bentuk.
"Desa persiapan ini adalah merupakan desa yang akan kami Evaluasi sebagai tahapan menuju Desa Definitif, yang mana evaluasi ini dilakukan paling lama tiga tahun," ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Dia katakan, evaluasi itu akan dilakukan bertahap. Dan jika memang sudah memungkinkan dan memenuhi kriteria kata dia, untuk dibentuk desa Definitif.
Simak selengkapnya dalam video di atas.