PENCAIRAN BLT Rp 600 Ribu Terupdate: Ternyata Baru Ditransfer ke 1,9 Juta Penerima, Kenapa?

Kabar terupdate datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan BPJS Ketenagakerjaan perihal pencairan BLT Rp 600 ribu bagi karyawan

KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ KOMPAS.COM
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker Ida Fauziyah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kabar terupdate datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan BPJS Ketenagakerjaan perihal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan.

Ida Fauziyah memberikan update jumlah data penerima yang telah diberikan bantuan subsidi gaji karyawan di bawah Rp 5 juta.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa ada perpanjangan waktu penyerahan rekening karyawan yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji tersebut.

Baru Ditransfer 1,9 Juta

Melansir Kompas.com, Ida Fauziyah mengatakan bahwa baru sekitar 1,9 juta pekerja yang telah menerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan.

"Progresnya tiap hari, per kemarin ada sekitar 1,9 juta yang sudah terdistribusi," katanya di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Selebihnya, lanjut Ida, terdapat data atau nomor rekening pekerja itu tidak aktif, kemudian dikembalikan ke BPJamsostek ( BPJS Ketenagakerjaan) untuk disampaikan kepada para pekerjanya agar segera memperbaiki data yang kurang valid.

"Jadi kami menyampaikan di sini kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk mentransfer ke teman-teman pekerja," imbaunya.

Di sisi lain, penerima bantuan subsidi gaji tersebut pemerintah membantah memprioritaskan pekerja yang menggunakan bank-bank milik negara (Himbara).

"Enggak ada (prioritaskan). Jadi bank pemerintah adalah bank penyalur. Dari bank penyalur itu langsung disampaikan ke rekening pekerja. Rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan ada yang rekening swasta," kata Ida.

"Kami tidak membedakan dan tidak mengharuskan rekening itu harus rekening bank pemerintah. Jadi dari 1,9 juta itu saya kira banyak juga yang mereka penerimanya adalah bank-bank swasta," imbuhnya.

Dia menekankan, calon penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta harap bersabar. Karena pihak Himbara membutuhkan waktu untuk penyalurannya.

"Kalau nomor rekeningnya sama tentu akan mempermudah, tapi kalau rekeningnya berbeda tentu butuh waktu transfer ke rekeningnya teman-teman pekerja yang di luar Bank Himbara," jelasnya.

Perpanjang Penyerahan Rekening

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved