Virus Corona Masuk Kalbar
BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Umumkan 21 Kasus Sembuh dan 6 Konfirmasi Positif Covid-19
Adapun sebaran Kasus Konfirmasi Baru sebanyak 6 orang yakni di Kabupaten Kapuas Hulu 4 orang , Kabupaten Sintang 1 orang, Kota Pontianak 1 orang .
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan kabar baik yakni sebanyak 21 kasus konfirmasi sembuh dan tambahan 6 kasus konfirmasi baru.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Untan telah diperiksa 444 sampel swab dengan hasil 342 sampel negatif, 6 sampel positif dan 96 sampel diperiksa diulang.
Adapun sebaran Kasus Konfirmasi Baru sebanyak 6 orang yakni di Kabupaten Kapuas Hulu 4 orang , Kabupaten Sintang 1 orang, Kota Pontianak 1 orang .
Sedangkan konfirmasi sembuh sebanyak 21 orang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu 14 orang, Kabupaten Landak 3 orang , Kabupaten Kubu Raya 1orang , luar wilayah 3 orang .
• Fase Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Samalantan Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19
“Kasus sembuh ada 21 orang yakni 14 orang di Kapuas Hulu ,tapi hari ini Kapuas Hulu juga tambah 4 kasus baru yang merupakan satu keluarga dalam acara kawinan,” ujarnya.
Gubernur Sutarmidji mengingatkan apabila ingin aman harus menggunakan masker, jaga jarak, tidak bersalaman dan bersentuhan apalagi cipika -cipiki dengan orang lain.
“Selain itu jangan lupa cuci tangan.
Setelah pulang dari aktivitas diluar langsung mandi, ganti baju, baru boleh kontak dengan anggota keluarga,” jelasnya .
“Kapuas Hulu yang 4 orang itu kluster kawinan .
Jadi ada yang datang dari Jember kemudian positif maka akhirnya menjangkiti,” ujarnya.
Ia mengatakan kalau transmisi lokal rata- rata kandungan virus didalam tubuh mereka yang terjangkit antara 10 ribu sampai 150 ribu copies virus.
Tapi kalau yang terjangkit di luar Kalbar bisa mencapai 15 juta copies virus.
• LOGIN Token Listrik Gratis PLN September 2020 Stimulus Covid-19 di www.pln.co.id atau WA 08122123123
Dikatakannya ada kepala daerah yang berprinsip seperti ketentuan Kemenkes .
Orang yang OTG dianggap sembuh setelah 10 hari dan tidak perlu di swab PCR dan Rapid Test.
“Padahal orang yang OTG dalam waktu 14 hari belum sembuh seperti yang keterjangkitan di luar Kalbar kandungan virusnya 15 juta copies dan itu sangat bahaya dan bisa menularkan.