BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua ke Kemnaker

Agus menjelaskan, dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening.

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) foto bersama. 

Untuk wewenang pengkinian data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BPJAMSOSTEK.

INFO Pencairan BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziah Percepat Penyaluran Tahap 2

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar agar dana BSU yang diterima para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal,” terang Agus.

Sementara itu, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Andry Rubiantara menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK secara bertahap telah menyerahkan data rekening kepesertaan kepada Pemerintah (Kementerian Tenaga Kerja).

"Perusahaan dan Tenaga Kerja diminta proaktif untuk menyampaikan Nomor rekening tenaga kerjanya sampai dengan tanggal 15 September 2020, karena masih banyak yang belum menyampaikan nomor rekening tenaga kerjanya," tutup Andry.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved