Satpol PP Beri Pengamanan Penyaluran BST di Kantor Pos Putussibau

Terus apabila masuk halaman Kantor Pos wajib cuci tangan, untuk mencegah penyebaran virus corona di Putussibau

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Anggota Satpol PP Kapuas Hulu saat memberikan pengamanan dan arahan kepada warga yang penerimaan BST dari Kementerian Sosial, di Kantor Pos Indonesia Putussibau, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Seksi Pengendalian Operasi, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengamanan terhadap proses penyaluran atau pengambilan bantuan sosial tunai (BST) tahap 4 dan 5 dari Kementerian Sosial, di Kantor Pos Indonesia Putussibau.

"Kami melakukan pengamanan berdasarkan surat permintaan dari kantor pos, tentang bantuan pengamanan pembagian BST di Kantor Pos Putussibau dari tanggal 25 Agustus sampai 3 September 2020," ujar Azmiyansyah, Selasa (1/9/2020).

Azmiyansyah menjelaskan, kalau penyerahan BST di kantor Pos dilakukan dengan cara dijadwalkan, berdasarkan desa dan kelurahan, guna mengatasi kerumunan sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

Personel Polsek Mempawah Hulu Landak Kawal Penyaluran BST di Kantor Pos

"Dalam pengamanan tersebut, kami mengatur masyarakat yang akan mengambil BST sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protocol Kesehatan, dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Pergub nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid- 19," ucap Azmiyansyah.

Azmiyansyah menuturkan, dalam pengamanan itu pihaknya tetap harus bersikap humanis, serta mengimbau kepada masyarakat yang menerima BST untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dalam antrean.

"Terus apabila masuk halaman Kantor Pos wajib cuci tangan, untuk mencegah penyebaran virus corona di Putussibau," ungkap Azmiyansyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved