Pencairan BLT Rp 600 Ribu Karyawan untuk Rekening BCA Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekan ini, pemerintah bakal kembali mencairkan BLT Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenakerjaan bagi karyawan yang tergabung dalam rekening bank swasta mulaui menemui titik terang.
Seperti diketahui, pencairan BLT tahap pertama atau batch I pemerintah terlebih dahulu mencairkan bagi pekerja yang tergabung dalam rekening bank pemerintah.
Pastikan nama Anda sebagai satu diantara penerima bantuan langsung tunai tersebut.
Simak cara cek Nama penerima dan bantuan BLT Rp 600 ribu karyawan swasta di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kapan BLT karyawan untuk rekening BCA cair terjawab.
Pekan ini, pemerintah bakal kembali mencairkan BLT Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Informasi kapan BLT karyawan untuk rekening BCA cair dan cara cek Nama peneriman BLT rp 600 ribu di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ bisa dilihat di dalam artikel.
Dalam pencairan batch II ini, akan ada 3 juta pekerja yang nomor rekeningnya bakal ditransferi BLT sebesar Rp 1,2 juta.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, lalu kapan BLT karyawan untuk rekening BCA cair dan bagaimana cara cek Nama peneriman BLT rp 600 ribu di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ?
Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Pencairan BLT Rp 600 ribu bagi 3 juta pekerja pada pekan ini akan menambah jumlah pekerja yang telah mendapatkan BLT, lalu kapan BLT karyawan untuk rekening BCA cair dan cara cek Nama peneriman BLT rp 600 ribu di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ .
Pada pekan lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja telah mendapat BLT dengan total dana yang diterima sebanyak Rp 1,2 juta per pekerja.
Pada batch pertama tersebut, para penerima merupakan pekerja yang memiliki rekening di bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Adapun untuk pencairan batch kedua pekan ini belum diketahui rekening bank apa saja yang bakal mendapatkan BLT.
Proses Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta akan Lebih Lambat
Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.
Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.
Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah haruslah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, lalu bagaimana cara mendapatkan BLT untuk gaji di bawah Rp 5 juta?
Selain itu, pekerja tersebut juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.
Lantas bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:
- Via website
Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Bila Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?
Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 ( pencairan BLT/ BLT BPJS).
Total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.
Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama disalurkan selambat-lambatnya pada akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi seperti dikutip Minggu (30/8/2020).
Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (pencairan BLT/BLT BPJS).
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan BPJS).
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," jelas Utoh.
Penerima subsidi gaji karyawan (BLT BPJS) ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta.
Bantuan BPJS ini diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.
Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.
Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.
Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.
Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE! TERJAWAB Kapan BLT Rp 600 Ribu Rekening BCA Cair? Cek Nama Via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id