Bapaslon Yang Akan Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada Lakukan Swab Test Mandiri

Namun, karena masa pandemi dan juga ada arahan dari KPU RI agar Paslon yang mendaftar dilakukan swab test mandiri

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Tribunpontianak.co.id/Nur Imam Satria
Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin Saat Ditemui Dikantornya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang memastikan kalau setiap Pasangan Calon (Paslon) yang akan mendaftar sebagai peserta dalam Pilkada Ketapang 2020 agar dilakukan swab test secara mandiri.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan bahwa nantinya Paslon yang akan mendaftar sudah menyertakan hasil swab test yang dilakukan secara mandiri tersebut.

"Untuk petunjuk khusus memang tidak ada. Namun, karena masa pandemi dan juga ada arahan dari KPU RI agar Paslon yang mendaftar dilakukan swab test mandiri," kata Tedi Wahyudin, Selasa (1/9/2020).

Hairiah Siap Jalani Swab Test Sebagai Syarat Maju Pilkada Sambas

 Tedi Wahyudin melanjutkan jika hasil swab test yang dilakukan ternyata positif Covid-19, maka calon tersebut harus dilakukan isolasi.

Dan nantinya yang bersangkutan dapat diwakilkan ketika mendaftar di kantor KPU Ketapang.

"Jadi kalau memang ada yang positif calon itu harus diisolasi dan dapat diwakilkan jika akan mendaftar," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Rustami mengatakan pihaknya hingga kini belum mendapat informasi maupun arahan dari KPU Ketapang terkait pelaksanaan swab test bagi Paslon yang akan mendaftar sebagai peserta Pilkada Ketapang.

Rustami pun mengatakan pihaknya saat ini siap jika memang dibutuhkan untuk pelaksanaan swab test bagi Paslon yang akan mendaftar.

"Kita sih siap. Cuma saya belum mendapat informasi mengenai hal ini dari KPU," jelas Rustami.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved