Satono Nyatakan Siap Ikuti Swab Test Sebagai Syarat Maju di Pilkada Sambas
Tidak hanya dirinya, ia ungkapkan jika pasangannya Fahrurrofi juga siap untuk ikut melakukan tes swab.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan kepada Komisi Pemilu Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk melakukan tes swab Covid-19 kepada seluruh Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia.
Karenanya, KPU Berencana akan melakukan revisi terhadap PKPU No 6 tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Bakal Calon Bupati Sambas Satono mengaku siap untuk mengikuti tes swab, dan sesuai dengan usulan IDI untuk melaksanakan tes swab kepada para calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Kepala Daerah lainnya.
"Insyaallah siap untuk ikut tes swab," ujarnya, Minggu (30/8/2020).
• Mantap Maju di Pilkada Sambas, Ini Yang Membuat Satono Ingin Jadi Bupati
Kata dia, jika itu di haruskan maka dirinya sangat siap untuk melaksanakan segala ketentuan yang diharuskan.
"Ini pasti ada tujuannya, dan tujuannya kita yakin baik.
Karena di tengah Pandemi Covid-19 maka kehati-hatian itu perlu," ungkap Calon Bupati yang di usung oleh Partai Gerindra dan PAN itu.
Tidak hanya dirinya, ia ungkapkan jika pasangannya Fahrurrofi juga siap untuk ikut melakukan tes swab.
"Bukan hanya saya, bang Ngah Rofi juga siap, Insyaallah," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku telah menerima masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang mengusulkan tentang pemeriksaan kesehatan bagi para peserta Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020.
• Burhanuddin Optimis Peluang Pasangan Satono-Fahrurrofi di Pilkada Sambas
IDI kata Arief, menilai pemeriksaan kesehatan berupa swab test kepada para pasangan calon peserta Pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam perjalanannya KPU melakukan pembahasan dengan stakeholder termasuk IDI, kemudian dapat masukan perlunya dan pentingnya melakukan swab test kepada bakal pasangan calon," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Senin (24/8), seperti yang di lansir oleh Tribun network.
Atas masukan IDI itu, KPU RI berharap pemerintah dan DPR memberikan mereka kesempatan untuk membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.