Bantuan Kuota Internet Pelajar dari Kemendikbud, Kuota Gratis 35 GB Sebulan September-Desember 2020

Bagi kamu yang masih berstatus pelajar, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan berupa ............

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kamu yang masih berstatus pelajar, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan berupa kuota internet gratis.

Tak hanya bagi pelajar, kuota gratis juga diberikan kepada guru, mahasiswa, dan dosen.

Rencananya bantuan tersebut akan dibagikan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB.

Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, program bantuan ini dilakukan sebagai upaya guna membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).

Cara Mendapatkan Kuota 30GB Tri 24 Jam Selama 30 Hari Cuma Rp 1 bagi Pelajar, Mahasiswa, Guru, Dosen

Berasal dari dana Program Organisasi Penggerak (POP) Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.

Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.

Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Bantuin ini dikhususkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan dan diperkirakan sampai ke rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved