WAKTU Transfer BLT 600 Ribu ke Rekening Bank Swasta BCA hingga Danamon, Ada Proses 1-2 Hari

Tahap pertama BTL ditransfer ke pemilik rekening sejumlah bank BUMN, diantaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN

Editor: Madrosid
IST
Bantuan 600 ribu karyawan peserta bpjs ketenagakerjaan. (Tribunmataram.co.id) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran BLT Rp 600 ribu pekerja swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mulai dilakukan sejak Kamis 27 Agustus 2020.

Penyaluran tersebut dibagi ke beberapa tahapan.

Tahap pertama BTL ditransfer ke pemilik rekening sejumlah bank BUMN, diantaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Untuk penyaluran BLT, Kementerian Ketenagakerjaan mengantongi data 2,5 juta rekening yang akan mendapat kucuran dana di tahapan pertama ini.

Rincian penerima tahap pertama yang sudah menerima dari pemilik 4 Bank BUMN, Mandiri sebanyak 752.168 orang, BNI sebanyak 912.097 orang, BRI sebanyak 622.113 orang, BTN sebanyak 213.622 orang.

2 HARI LAGI Pencairan BLT 600 Ribu Tahap 2! Buruan Cek KPJ BPJS LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sementara untuk bank swasata lainnya tentunya akan masuk pada tahap selanjutnya.

Seperti pemilik akun bank swasta BCA, CIMB hingga Bank Danamon.

Hal itu diakui pihak Kemnaker bahwa pekerja yang menggunakan rekening bank swasta belum menerima BLT.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dana subsidi gaji Rp 600.000, lanjut Dicky, baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Jawaban Pemerintah soal Pro Kontra BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja

Program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja tak luput dari kritik.

Peneliti Senior INDEF, Enny Sri Hartati, menilai banyak karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tersebut namun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Kan ini tadi pemerintah mengantongi data dari BPJS kan targetnya cuma sekitar 13 juta, padahal populasi pekerja swasta sekitar 30-an juta, kalau kita mengacu datanya BPS," kata Enny dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/8/2020) malam.

Enny juga menyebutkan, program tersebut lebih tepat diberi judul 'insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk peserta BPJS bergaji di bawah Rp 5 juta'.

"Kalau tadi programnya direvisi menjadi judul tadi menjadi benar. Tapi kalau judulnya ini adalah insentif untuk pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta menjadi diskriminatif untuk pekerja yang tidak terdaftar di BPJS," tegas Enny.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pun langsung memberikan tanggapan.

Yustinus mengatakan, pemberian bantuan senilai Rp 600 ribu untuk karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS sudah diwacanakan sejak lama.

"Sebenarnya wacana pemberian yang tahap awal ini ke karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS ini sudah cukup lama, jadi ini bukan baru-baru saja," ungkapnya dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu.

Menurut Yustinus, ada dua pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema bantuan ini.

Satu di antaranya yaitu persoalan data.

"Problem dari penyaluran bansos adalah data."

"Kita perlu memastikan by name, by address, bansos ini tepat sasaran, ini juga menjadi tantangan bagi kita," jelasnya.

Selain itu, Yustinus mengatakan, pendekatan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi yang paling siap digunakan untuk penyaluran bantuan ini.

"Yang kedua, dilihat yang paling siap adalah pendekatan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dengan maksud memberikan reward pada peserta dan perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Yustinus.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya skema bantuan lanjutan dari program ini.

Menurutnya, pemerintah pun telah mewacanakan skema bantuan lain untuk masyarakat.

"Tidak menutup kemungkinan setelah ini lalu ada skema-skema lanjutan," kata Yustinus.

"Bahkan sudah diwacanakan juga, di luar karyawan ini juga akan diperluas ke yang peserta (BPJS) bukan penerima upah supaya bisa di-cover, yaitu para petani, nelayan, dan sebagainya, yang secara mandiri ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KEPASTIAN Kapan Pemakai Bank Swasta Seperti BCA Terima Transferan BLT 1,2 Juta, Ini Kata Kemnaker.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved