2 HARI LAGI Pencairan BLT 600 Ribu Tahap 2! Buruan Cek KPJ BPJS LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebanyak 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap pertama telah tuntas di pekan ini.

Sesuai janji pemerintah, penyaluran tahap kedua dilakukan pekan depan atau dua hari lagi.

Hanya saja belum dipastikan hari dan tangggal penyaluran tahap 2 di pekan depan.

Untuk itu para calon penerima diharapkan segera melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.

BLT Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai dicairkan pada Kamis (27/2020) kemarin.

Menurut rencana, total penerima BLT Rp 600 ribu ini sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pencairan pertama, jumlah uang yang akan diterima pekerja sebanyak Rp 1,2 juta yang merupakan BLT untuk bulan September dan Oktober 2020.

INFO BLT Rp 1,2 Juta Tahap Kedua - Pekerja dengan Rekening Bank Swasta seperti BCA Cair Kapan?

Namun, dalam pencairan hari Kamis kemarin, belum seluruhnya penerima yakni sebanyak 15,7 juta pekerja langsung menerima BLT.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2,5 juta penerima pada gelombang pertama.

Proses pencairan terus berjalan hingga total terpenuhi sebanyak 15,7 juta pekerja.

Di gelombang pertama didahulukan pekerja yaang menggunakan rekening bank pemerintah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Totalnya sebanyak 2,5 juta pekerja.

Perinciannya rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Bagaimana dengan Bank Swasta seperti BCA hingga Bank Danamon?

Pihak Kemnaker mengakui saat ini pekerja yang menggunakan rekening bank swasta belum menerima BLT.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dana subsidi gaji Rp 600.000, lanjut Dicky, baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

WAKTU IMSAKIYAH Puasa Asyura 10 Muharram Sabtu 29 Agustus 2020 dan Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Cara Cek dan Penyebab Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu

Rupanya tidak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima.

Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya. Apa saja?

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

 BLT Pekerja Tahap 2 Kapan Cair 4 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Segera Ketahui Masalah

2. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

 ALASAN BLT Rp 600 Ribu Belum Disetorkan ke Rekening Karyawan | Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek nama di BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi tambahan, terkait persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

* Nomor KPJ Aktif

Istilah KPJ sebenarnya merujuk pada nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya terdiri dari 11 digit nomor unik.

Sehingga sebutan KPJ bagi kebanyakan orang di lingkungan sosial kita saat ini, sering digunakan untuk menyebut nama lain dari nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

* Nama
* Tanggal lahir
* Nomor e-KTP
* Nama ibu kandung
* Nomor ponsel dan email.
* Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
* PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

* Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

* Masukkan alamat email di kolom user.

* Masukkan kata sandi.

* Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved