Niat Sahur Puasa Tasua Hari Ini 9 Muharram 28 Agustus 2020 Bacaan Doa Sahur Puasa Asyura 10 Muharram

Puasa Tasua dilaksanakan sehari sebelum Puasa Asyura yang dilaksanakan pada Sabtu 29 Agustus 2020 atau 10 Muharram.

Editor: Syahroni

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما

Artinya: “Berpuasalah di hari Asyura, dan jangan menyamai kaum Yahudi, berpuasalah kalian satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.”

Sayangnya, hadis ini adalah hadis daif, bahkan disebutkan sebagai hadis yang mungkar oleh Imam as-Syaukani, sebagaimana disebutkan oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan at-Tirmidzi.

Dalam kasus puasa Asyura ini, Rasul malah pernah bersabda bahwa kaum muslim lebih berhak memperingati kemenangan Nabi Musa dengan berpuasa di hari Asyura, sebagaimana dilaksanakan oleh Yahudi.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Artinya: “Dari Ibn Abbas RA, ketika Rasul SAW sampai di kota Madinah, Rasul melihat orang Yahudi berpuasa hari Asyura, kemudian Rasul bertanya kepada Yahudi tersebut, “Apa yang kau lakukan hari ini?” Yahudi itu menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari diselamatkannya Bani Israil dari para musuh-musuhnya, sehingga Nabi Musa AS. berpuasa pada hari ini.” Rasul kemudian bersabda, “Aku lebih berhak atas Musa dari pada kalian.” Kemudian Rasul berpuasa dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.

Ketiga, pendapat yang mengatakan bahwa hadis pertama di atas adalah keinginan Rasul untuk memindah puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9.

Ada juga yang berpendapat bahwa Rasul ingin melakukan puasa di dua hari tersebut.

Nah, untuk berhati-hati (ihtiyath), maka para ulama melaksanakan puasa di dua hari tersebut, bahkan ada juga para sahabat dan tabiin, sebagaimana disebutkan dalam Umdatul Qari dan Faidhul Qadhir, yang melakukan puasa hingga tiga hari, yakni tanggal 9,10, dan 11 Muharram, dengan alasan untuk berhati-hati dengan hadis pertama di atas.

Karena hadis di atas tidak disebutkan dengan jelas, apakah Rasul ingin mengganti puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9, atau menambah puasanya menjadi dua hari.

Untuk itu, para ulama melakukan puasa dua hari, bahkan tiga hari.

Dari tiga pendapat tersebut, Imam an-Nawawi sendiri cenderung lebih mengunggulkan pendapat yang pertama, yakni pendapat Imam as-Syafii yang menyebutkan kesunahan menambah satu hari sebelum tanggal 10 Muharram.

Pendapat Imam as-Syafii ini juga didukung dengan bukti bahwa Imam as-Syafii memperbolehkan kita hanya puasa di tanggal 10 Muharram (Asyura) saja, tanpa menambah di tanggal 9 atau 11. Akan tetapi lebih baik jika ditambah.

Hal ini disebutkan juga oleh Sayyid Muhammad Syatha’ dalam Ianatut Thalibin-nya:

وفي الأم لا بأس أن يفرده أي لا بأس أن يصوم العاشر وحده

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved