BLT Rp 600 Ribu BPJS Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nama Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Saldo Rekening
Menurutnya sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, telah dimulai sejak, Kamis (27/8/2020) lalu.
Tahap pertama penyaluran ditujukan ke 2,5 juta karyawan penerima manfaat yang turun untuk dua bulan sekali ini atau senilai Rp 1,2 juta.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Irvansyah Utoh Banja.
"(Dana bantuan) sudah mulai masuk rekening pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi kriteria," katanya.
• Terkait Denda Rp 1 Juta, Pengusaha Warkop Pontianak Minta Evaluasi Pergub 110 Tahun 2020
Utoh mengatakan, uang yang ditransfer kepada 2,5 juta pekerja tersebut sebesar Rp 1,2 juta.
Data tahap pertama sebanyak 2,5 juta karyawan telah disampaikan BPJAMSOSTEK kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Agustus 2020.
BPJAMSOSTEK akan menyampaikan data ke Kemnaker setiap minggunya.
Menurutnya sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.
Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap data penerima manfaat dilakukan melalui tiga tahap.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap.
Hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.
Sementara itu, hingga Rabu (26/8/2020), total rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta.
Dimana nomor rekening yang telah tervalidasi sebanyak 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," kata Agus.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.