Ribuan Orang Tandatangani Petisi Penghentian Operasi PT SML di Hutan Adat Laman Kinipan Kalteng

"Seluruh perizinan operasi untuk PT SML diterbitkan tanpa sedikitpun melibatkan Masyarakat Adat Laman Kinipan sebagai pemilik wilayah adat," tulis ini

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar change.org
Petisi di laman change.org 

Sebagai generasi muda, kami tidak ingin menukar hutan Kinipan dengan perkebunan kelapa sawit.

Kami memilih masa depan dengan hutan tropis dan bukan dengan perkebunan monokultur skala raksasa.

Jika Hutan Kinipan rusak, maka masa depan kami juga rusak.

Sebab kelak, jika tak ada lagi hutan yang tersisa, uang dan gelar pendidikan tak akan memberi kita oksigen.

Oleh sebab itu, setiap Jumat kami tinggalkan bangku kelas dan melakukan ‘Mogok Sekolah untuk Hutan’ di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperjuangkan masa depan yang lebih layak ditinggali bagi kami dan anak-cucu kami kelak.

Ketika pelajar turun ke jalan dan meninggalkan bangku sekolah untuk memperjuangkan hal yang menjadi ‘wewenang orang dewasa’, sudah sepatutnya kita mempertanyakan bagaimana sistem Negara bekerja selama ini.

Bagi kami, alam adalah sebaik-baiknya guru dan Ibu.

Mengajarkan kita banyak hal dan memberi segala tanpa menuntut balas budi.

Kini saatnya kita merayakan seluruh kebaikan yang telah diberikan Bumi dengan merawat dan mempertahankan semua yang tersisa.

Mari bantu pertahankan hutan Kinipan dari gempuran sawit PT SML!

Desak Pemerintah dan DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Petisi ini, hingga Kamis (27/8/2020) pukul 08.25 WIB sudah ditandatangani 5.075 orang.

Berikut link Petisi Hentikan Operasi PT SML di Hutan Adat Laman Kinipan! di Change.org

Persoalan ini juga ditambah dengan penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing oleh polisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (26/8/2020) siang WIB.

Penangkapan ini diduga terkait dengan konflik lahan antara masyarakat adat tersebut dengan sebuah perusahaan sawit.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved