Kapolres Wuryantono Pimpin Gerakan Wajib Memakai Masker

Kegiatan itu sebagai bentuk upaya dalam membantu mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono memasangkan masker kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono memimpin langsung kegiatan bertemakan Gerakan Wajib Memakai Masker di sejumlah titik di Ketapang Kota, Kamis (27/08/2020).

Kegiatan itu sebagai bentuk upaya dalam membantu mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres yang didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Jonathan David beserta jajaran turun ke jalan menghampiri pengguna jalan yang berhenti di traffic light dan menghimbau pentingnya penggunaan masker di ruang publik.

Dalam kegiatan itu Kapolres juga tak sungkan untuk memasangkan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan Gerakan Wajib Penggunaan Masker bersama dengan rekan-rekan TNI melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui himbauan serta pembagian masker kepada warga masyarakat yang melintas,” kata Kapolres

Polres Ketapang Bagikan 200 Paket Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19

Kapolres melanjutkan, kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus ditengah pandemi covid-19, selain itu pihaknya melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 serta peraturan gubernur dan peraturan bupati terkait penanganan covid.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan ini secara berkelanjutan mulai dari sosialsiasi di tempat umum, imbauan hingga pelaksaan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik, supaya kabupaten ketapang dapat segera bebas dari pandemi COVID-19,” jelasnya.

Kapolres menilai, bahwa melawan Covid-19 merupakan tugas bersama guna menuju Kabupaten Ketapang bebas dari Covid-19. Sehingga masyarakat bisa tetap produktif, sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved