Hingga Saat Ini, Rutan Sanggau Asimilasi 150 Narapidana

Sebelumnya, Acip mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat dan bu

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan hingga saat ini sebanyak 150 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.

"Asimilasi dan Integrasi Rumah 150 orang. Dan jumlah penghuni rutan sebanyak 399 orang dari kapasitas 211 orang," katanya, Rabu (26/8/2020).

Sebelumnya, Acip mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat dan budayakan hidup sehat.

"Kami mengharapkan agar tetap menjaga nama baik Rutan, Lapas dan Bapas khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta jaga nama baik keluarga kalian," ujarnya.

Baru Bebas Lewat Program Asimilasi, Seorang Pria Kembali Dibekuk Polisi di Sintang

"Tunjukkan bahwa kalian bisa lebih baik dari kemarin, tapi ingat apabila dikemudian hari melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pemerintah maka sangsinya akan lebih berat lagi," tambahnya.

Salah satunya, lanjutnya, Selama menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina/tutupan sunyi serta dihilangkan hak-haknya.

"Dan apabila bebas akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses perkara yang baru," tuturnya.

Kemudian, Bagi WBP yang belum dan atau yang tidak dapat diberikan haknya berdasarkan permenkumham nomor 10 Tahun 2020, mari kita tetap semangat, berdoa, berdampingan dan ikutilah program pembinaan yang diberikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved