Kasus Pembunuhan
Cekcok Tak Mampu Bayar Tarif Kencan Berujung Pembunuhan Wanita Tuna Susila di Melawi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Luka Tusuk
Pelaku pembunuhan terhadap TPR, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di sebuah penginapan di Kabupaten Melawi, akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial NN dibekuk Resmob Polda Kalbar dan anggota Satreskrim Polres Melawi pada Selasa malam, di sekitaran pasar Nanga Pinoh.
Pengungkapan kasus pembunuhan warga Dusun Landau Kodak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tersebut memakan waktu dua pekan.
Anggota Sat Reskrim Polres Melawi bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah ditangkap pada selasa malam.
• Virus Corona Tengah Mewabah, PSK China Lakukan Siasat Unik Supaya Tak Kehilangan Pelanggan
"Benar kasus pembunuhan sudah terungkap, dan pelakunya sudah ditangkap malam tadi," kata Arbain kepada Tribun Pontianak, Rabu (26/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Muhammad Ginting dikonfirmasi Tribun Pontianak belum memberikan informasi soal kronologi penangkapan hingga modus pelaku yang tega menghabisi T.
Ginting hanya membalas pesan singkat dengan tiga emoticon.
--