CEK Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5 Login Dashboard.prakerja.go.id Ikuti Langkahnya
Namun dipastikan hanya 800 orang peserta saja yang akan diterima sebagaimana kuota kartu prakerja sebelumnya.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, ada beberapa elemen dalam menyeleksi calon peserta Kartu Prakerja.
Louisa menyebutkan, calon peserta Kartu Prakerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.
"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen. Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.
"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," imbuh Louisa.
Oleh karena itu, ia menekankan, calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.
Kriteria Pendaftar Lolos
Louisa sebelumnya menjelaskan peserta yang lolos diseleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan menteri.
"Ada banyak kriteria sesuai Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 yang harus diperiksa," kata dia.
Beberapa di antaranya, pendaftar bukan termasuk dalam golongan seperti ASN, TNI, Polri, dan lainnya.
Selain itu, kriteria lain seperti status pendidikan pendaftar, apakah masih menempuh pendidikan formal atau bekerja.
"Kami juga memberikan prioritas kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)," papar Louisa.
Keaslian data
Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.
"Apa yang mereka tulis akan kami crosscheck dengan data kami," kata Louisa.