Sekjen DAD Sanggau Urbanus Harap Masyarakat Dukung Sensus Penduduk Tahun 2020

Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu juga berharap agar data yang dihasilkan pun valid.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus SSos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus berharap kepada masyarakat Kabupaten Sanggau untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung sensus penduduk tahun 2020.

Seperti diketahui sensus penduduk mandiri dijadwal pada 1 September sampai 15 September 2020.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak peduli, Dukung sensus ini untuk melakukan pendataan yang valid. Sehingga kedepan data kependudukan Kabupaten Sanggau ini benar-benar akurat," katanya, Selasa (25/8/2020).

Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu juga berharap agar data yang dihasilkan pun valid.

Lebihi Target Sensus Penduduk Online Tahun 2020, Pemkab Sanggau Raih Penghargaan dari BPS RI

Mengingat sensus penduduk mandiri dengan mengisi formulir atau kuesioner secara mandiri oleh masing-masing keluarga diharapkan agar memberikan informasi yang valid.

"Jadi tahun 2021 nanti tidak ada lagi istilah perbedaan data, tapi yang ada itu hanya satu data. Kemudian kita juga apresiasi karena Pemkab Sanggau raih dari BPS RI karena lebihi target sensus penduduk online tahun 2020," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved