KABAR BAHAGIA! Bantuan Tunai Rp600 Bagi Karyawan Swasta Cair, Cek Via BPJSTK Mobile & Website BPJS
Pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan ini dikabarkan pada Selasa (25/8/2020) besok.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembia untuk para karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta perbulannya.
Pemerintah telah memastikan akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan.
BLT akan diberikan selama empat bulan terhitung sejak September-Desember.
Sistem pencairannya langsung dua bulan.
Pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan ini dikabarkan pada Selasa (25/8/2020) besok.
Kabar pencairan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini, diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.
• PROMO Kuota Murah XL Axiata Mulai Seribu Rupiah Bisa Dapat 2 Gb, Xtra Conference dan Xtra Edukasi
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Lantas, bagaimana caranya kita mengetahui apakah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu atau tidak?
Caranya adalah kita mengecek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebab, salah satu syarat karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah nama mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ada beberapa cara untuk mengeceknya.
Dilansir Kontan.co.id melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa metode untuk mengetahui status kepesertaan, antara lain:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara itu, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Besok, Syarat Dapat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini!