Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD/MI Halaman 75 78 79 80 82 83 Buku Tematik SD Persatuan dalam Perbedaan

Ada pada Pembelajaran 4, Subtema 2: Bekerja Sama Mencapai Tujuan dan Tema 2: Persatuan dalam Perbedaan.

Editor: Madrosid
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Aktifitas siswa belajar dari rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adik-adik belajar di rumah sudah menyimak kunci jawaban dari soal-soal materi di buku tematik.

Pembahasan kali ini, kunci jawaban untuk kelas 6 SD/MI dari buku tematik terpadu kurikulum 2013 edisi revisi 2018 tema 2 halaman 75, 78, 79, 80, 82 dan 83.

Ada pada Pembelajaran 4, Subtema 2: Bekerja Sama Mencapai Tujuan dan Tema 2: Persatuan dalam Perbedaan.

Sebelum ke kunci jawaba tentunya adik-adik harus menyiapkan terlebih dahulu buku paketnya jika memiliki.

Membacanya secara keseluruhan dari materi soal yang diberikan agar mampu memahami dan mudah untuk menjawab setiap soal yang ada.

Kunci jawaban disini hanya sebagai referensi dan latihan saat belajar dari rumah serta sebagai panduan bagi orangtua mengoreksi tugas anak.

Aktifkan Kuota Belajar Telkomsel 10 GB / 30 Hari Rp 10 Pakai Kode Dial Lengkap, Bisa Rapat di Zoom

Berikut kunci jawaban Tema 2 Kelas 6 halaman 78, 79, 80, 82 dan 83 dari berbagai sumber

Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 81 82 84 Buku Tematik SD Pentingnya Udara Bersih Pernafasan

Tahukah kamu? Para pahlawan juga bersatu dan bekerja sama melalui cara diplomasi dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan kemerdekaan bangsa kita!

Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pertempuran, namun juga dilakukan melalui jalur diplomasi, perjanjian, dan perundingan, seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Roijen, dan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Amati gambar dan baca teks dalam hati.

Perjanjian Linggarjati
(15 November 1946-25 Maret 1947)

Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947. Hasil Perundingan:

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran. Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.

Pelanggaran Perjanjian

Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved