Cegah Klaster Pilkada Covid-19, Tes Swab Calon Kepala Daerah Penting
Ada masukan yang sederhana namun cukup penting dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada.
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ada masukan yang sederhana namun cukup penting dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada.
Masukan tersebut adalah saat melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU juga melakukan tes swab kepada para peserta Pilkada 2020.
Langkah ini sebagai satu di antara cara agar tak timbul klaster Pilkada saat pemilihan yang kemungkinan akan digelar pada Desember mendatang.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengaku telah menerima masukan dari IDI soal pemeriksaan kesehatan bagi para peserta Pilkada 2020. IDI kata Arief, menilai pemeriksaan kesehatan berupa swab test kepada para pasangan calon peserta Pilkada jadi penting, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, dalam perjalanannya KPU melakukan pembahasan dengan stakeholder termasuk IDI, kemudian dapat masukan perlunya dan pentingnya melakukan swab test kepada bakal pasangan calon.
• Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19, Nasir: Harus Ikuti Semua Protokol Kesehatan
Atas masukan IDI itu, KPU RI berharap pemerintah dan DPR memberikan mereka kesempatan untuk membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada. Atas masukan IDI itu pula maka KPU RI minta izin ke pemerintah dan DPR agar bisa juga diberi kesempatan melakukan pembahasan rapat konsultasi revisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan.
Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan jumlah tes Covid-19 di Indonesia masih sangat sedikit. Menurut Zubairi, jumlah tes yang dilakukan masih kecil dibanding angka penularan Covid-19 yang kemungkinan terjadi di masyarakat.
Apa tanggapan para wakil rakyat? Anggota MPR RI Mardani Ali Sera menyebut Pilkada Serentak 2020 merupakan Pilkada yang sangat berisiko, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Menurut Mardani, butuh kerja bersama dari semua stakeholder dan masyarakat untuk membuat pilkada berkualitas meski di tengah pandemi.
Menurut Mardani, ada tiga syarat yang harus dilakukan untuk mewujudkan pilkada berkualitas. Pertama, diperlukan komitmen semua pihak, masyarakat, partai politik hingga media untuk menghadirkan pertarungan dalam pilkada, tidak menghadirkan kompetisi orang dengan kotak kosong.
Bacabup di Kalbar Setuju

Atas usulan IDI kepada KPU RI, sejumlah bakal calon bupati (Bacabup) di Kalbar mengatakan setuju.
Bacabup Sintang, Yohanes Rumpak, mengaku setuju dengan usulan IDI yang menyarankan agar KPU mensyaratkan tes swab bakal pasangan calon kepala daerah.
Yohanes Rumpak menilai hal ini sangat baik. Hal ini untuk memastikan bakal paslon bebas dari Covid-19, sehingga Pilkada 2020 tak menjadi klaster baru penularan virus corona.
Yohanes RJ -- panggilan akrabnya -- juga memastikan siap dites swab kapan saja. Bahkan jika ke depan ada aturan baru sebelum pendaftaran pasangan bacalon ke KPU disyaratkan harus ada surat keterangan hasil swab.
Kesiapan juga diungkapkan Bacabup Sambas Atbah Romin Suhaili. Ia menanggapi positif usulan IDI untuk melaksanakan tes swab kepada para calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Kepala Daerah lainnya. Dia pun mendukung pelaksanaan hal itu, terlebih lagi untuk Kabupaten Sambas.