Sering Terlihat Pekerja Kebun, Satu Individu Orangutan di Ketapang Dipindahkan ke Hutan Desa

Orangutan tersebut tidak sengaja terlihat saat pekerja kebun sedang membersihkan semak-semak yang ada di sekitar kebun.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia melakukan penyelamatan dan translokasi satu individu orang utan jantan dewasa di kebun milik warga di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2020). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sehari sebelum peringatan hari Orangutan Sedunia, tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia melakukan penyelamatan dan translokasi satu individu orangutan jantan dewasa di kebun milik warga di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2020).

Laporan mengenai keberadaan orangutan ini didapat dari seorang warga yang mengatakan bahwa ada orangutan di dalam kebun sawit yang berada di dekat jalan Pelang-Tumbang Titi.

Orangutan tersebut tidak sengaja terlihat saat pekerja kebun sedang membersihkan semak-semak yang ada di sekitar kebun.

Menanggapi laporan ini, tim Patroli Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia melakukan verifikasi.

KETIKA Orang Utan Kini Terancam Virus Corona Covid-19, Berkaca Saat Ebola Afrika Infeksi Primata

Ketika dilakukan verifikasi, orangutan ini sudah tidak lagi berada di sana.

Menurut informasi dari pekerja kebun, orangutan ini memang sering terlihat di lokasi kebun ini.

Tim akhirnya menemukan orangutan yang diberi nama Boncel ini dan melakukan monitoring secara intensif sejak awal bulan Agustus.

Melihat kondisi lokasi tempat ditemukannya orangutan dan berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh sehingga orangutan ini tidak lagi bisa dihalau untuk kembali ke dalam hutan.

Menimbang kondisi ini dan mengingat potensi konflik manusia dengan orangutan yang mungkin dapat terjadi, tim IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar serta Pemerintah Desa Sungai Besar memutuskan untuk mentranslokasi orangutan ini ke Hutan Desa Sungai Besar.

Kodim 1203/KTP Bersama Balai TNGP dan IAR Jalin Kerjasama Cegah Karhutla dan Rehabilitasi Orang Utan

Translokasi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun ini berjalan lancar.

Setelah melewati serangkain pemeriksaan medis.

Dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa Boncel drh. Andini mengatakan Boncel dalam kondisi sehat.

“Karena kondisi orangutan ini sehat dan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, maka kami bersama BKSDA Kalbar memutuskan untuk langsung mentranslokasikan mereka ke Hutan Desa Sungai Besar.

Kami juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah desa mengenai hal ini,” kata Kepala Program IAR Indonesia, Argitoe Ranting.

Argitoe menjelaskan hutan seluas lebih dari 6500 ha ini dipilih karena Boncel diperkirakan dari lokasi ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved