Rutan Sanggau Geledah Kamar Hunian WBP, Ini Tanggapan LSM Citra Hanura

Melihat fenomena tersebut maka rutinitas pemeriksaan harus tetap dilakukan agar persoalan tersebut tidak terulang lagi.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Ketua LSM Citra Hanura Sanggau, Abdul Rahim SH. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua LSM Citra Hanura Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan bahwa dengan adanya pengeledahan kamar hunian Rutan yang dipimpin Kepala Rutan Sanggau dan ditemukan barang yang semestinya tidak boleh ada. 

Menurutnya hal ini tentu ada kejanggalan yang terjadi, karena barang tersebut tidak boleh ada.

"Dengan adanya temuan tersebut sudah barang tentu selaku Kepala Rutan harus melakukan pembinaan intern agar hal serupa tidak terjadi.

Dan kalau kita lihat setiap berkunjung ke Rutan para pengunjung dilakukan pemeriksaan,"katanya, Jumat (21/8/2020).

Telkomsel Pamasuka Salurkan Bantuan Paket Data Aplikasi CLoudX di 7 Provinsi

Kemudian, Handphone pengunjung juga harus dititipkan ke loket yang sudah disiapkan Petugas Rutan.

Melihat fenomena tersebut maka rutinitas pemeriksaan harus tetap dilakukan agar persoalan tersebut tidak terulang lagi.

"Dan sanksi sesuai aturan yang berlaku tetap harus dijalankan agar efek jera para pelaku bisa diminimalisir, sehingga tidak ada lagi kejadian terulang kembali,"pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved