KABAR TERBARU Blokir Ponsel BM, Kemenperin Sebut Berlaku Mulai Senin 24 Agustus 2020, Benarkah?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan, mesin hardware CEIR masih berada di tangan ATSI

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/REUTERS via KOMPAS.COM
Ilustrasi IMEI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu lalu pemerintah mencanangkana kan memblokir perangkat gadget atau ponsel dari pasar gelar gelap alias Black market atau yang juga populer dengan sebutan ponsel BM. 

Sedianya, aturan blokir ponsel BM yang menggunakan mekanisme nomor IMEI ini, seharusnya mulai dijalankan di Indonesia pada 18 April 2020 lalu.

Namun faktanya kemudian kebijakan ini akhirnya harus molor dan belum juga efektif dijalankan.

Lantas, apa penyebab molornya penerapan 'sanksi' tegas berupa pemblokiran terhadap Hp BM tersebut?.

Dikutip dari Kompas.com, biang keroknya adalah mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) yang ada di Kementerian Perindustrian ( Kemenperin). 

CARA MUDAH Atasi WhatsApp Diblokir Tanpa Ganti Nomor, Masih Bisa Kirim Chat Meski Sudah Diblokir

Hingga saat ini, mesin tersebut disebut belum juga beroperasi.

Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mesin hardware CEIR mulai bisa dioptimalkan pada 24 Agustus, atau Senin pekan depan.

Namun benarkah mesin ini sudah siap, atau implementasinya bakal molor lagi?

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan hingga saat ini, mesin hardware CEIR masih berada di tangan ATSI.

Dan bahkan belum diserahterimakan ke pemerintah.

Mesin itu seyogyanya akan dikendalikan oleh Kemenperin dalam penindakan tegas pemblokiran IMEI ini.

NEGARA INI Blokir 59 Aplikasi China, Dari Tik Tok, Mobile Legends Hingga Bigo Live

"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan dikutip dari KompasTekno, yang mengkonfirmasinya pada Jumat (21/8/2020).

Ia menambahkan bahwa operator patungan untuk pengadaan hardware CEIR.

ATSI, menurut Manwar, masih menunggu berita acara serah terima database yang masih ada di tangan pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved