Virus Corona Masuk Kalbar

BREAKING NEWS - Sutarmidji Umumkan Positif Covid-19 Melonjak 29 Kasus Kubu Raya Pontianak Tertinggi

Sempat mencatatkan nol kasus konfirmasi setelah semua pasien Covid-19 di Kalbar sembuh, kini kasus positif baru meledak lagi.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji saat ditemui di Depan Data Analityc Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (5/8/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Apa yang diwanti-wanti oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terhadap penyebaran Covid-19 akhirnya terbukti.

Sempat mencatatkan nol kasus konfirmasi setelah semua pasien Covid-19 di Kalbar sembuh, kini kasus positif baru meledak lagi.

Hari ini saja Sutarmidji mengumumkan ada tambahan 29 kasus konfirmasi yang tersebar di beberapa daerah.

"Hari ini ada tambahan 29 kasus konfirmasi baru dan semakin hari semakin meningkat jumlah kasus positif," ucap Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Jumat (21/8/2020).

Midji merincikan dari 29 kasus tersebut Kubu Raya paling tinggi.

Kubu Raya 10 kasus, Pontianak tujuh, Sambas enam dan luar daerah ada enam kasus.

Adanya tambahan 29 kasus baru ini menjadikan kasus positif di Kalbar kembali meningkat.

Data Dinas Kesehatan Kalbar per 20 Agustus 2020 menunjukan ada 40 kasus positif yang diisilasi.

Ia meminta masyarakat tetap waspada jangan sampai tertular virus corona.

Memang bagi yang tidak ada penyakit bawaan tidak terlihat gejalanya, namun bagi mereka yang mempunyai penyakit bawaan bisa berakibat fatal.

Selain itu, orang tanpa gejala juga bisa membahayakan orang lainnya.

"Melihat kasus yang ada saya minta kepala daerah jangan kendor, karena nanti anda kewalahan menanganinya," kata Sutarmidji.

Ia mengajak para kepala daerah untuk terus berupaya mencegah dan berupaya meksimal mencegah penyebaran.

"Apa tetap ingin membiarkan masyarakat terjangkit dengan dasar pemikiran bisa sembuh sendiri,"ucap Midji mengajak kepala daerah kabupaten kota untuk berfikir.

Masyarakat diimbaunya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Apapun aktivitas maka harus menggunakan masker, cuci tangan serta jaga jarak.

Buat Pergub penanganan Covid-19

Dalam menangani pandemi Covid-19, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menuturkan saat ini tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia menjelaskan Pergub direncakan Senin (24/8/2020) suda final.

Dalam pembuatan Pergub Pemprov Kalbar meminta masukan dari para tokoh masyarakat, TNI serta Polri sehingga Pergub yang dibuat efektif diterapkan nantinya.

Didalam draf Pergub tersebut diatur mengenai sanksi dan denda bagi para pelanggar baik masyarakat, pelaku usaha maupun para aparatur sipil negara (ASN).

Sutarmidji menerangkan dalam pencegahan Covid-19 harus ada sinergi dan saling mendukung.

"Senin Pergub rencana final, akan ada sanksi bagi yang melanggar," ucap Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kamis (20/8/2020).

Dijelaskan Sutarmidji didalam draf Pergub yang tengah disusun dan dijadwalkan final Senin 24 Agustus mendatang mengatur tentang sanksi sosial dan denda berupa nomimal uang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Didalam draf tersebut mengatur sanksi bagi perorangan dikenakan teguran lisan atau tertulis serta kerja sosial selama 15 menit dan denda administrasi sebesar Rp100 ribu.

Sementara bagi pelaku usaha, pengelola atau penyelenggara akan dikenakan teguran lisan atau tertulis dengan  denda administrasi sebesar Rp 1 juta.

Tak hanya masyarakat dan pelaku usaha, sanksi juga akan diterapkan pada ASN yang melanggar.

Sanksi untuk pegawai berupa teguran lisan maupun tertulis, kerja sosial dan pemotongan uang tambahan penghasilan pegawai sebesar  persen pada bulan perkenaan apabila melakukan pelanggaran di ruang lingkup kerja ataupun kantor.

"Itu beberapa yang diatur dalam draf, nanti kita kaji, karena harus ada Perwa dan Perbup juga," jelas Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Disaat daerah bahkan dunia tengah melawan pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya, Sutarmidji menyayangkan adanya kepala daerah di Kalbar yang acuh dan malas mengurus corona.

Padahal dampak yang akan ditimbulkan akan lebih besar jika lalai dalam pencegahan.

Bahkan menurutnya ada kepala daerah yang meminta pakar berkomentar guna mendukung kebijakannya yang mementingkan masalah lainnya.

"Ada juga kepala daerah memainkan Timses mereka untuk membully setiap kebijakan gugus tugas, kalau saya biarkan saja mereka terserah mau ngomong apa, suruh pakar ngomong apa, suruh timses ngomong apa," kata Midji.

Intinya ia beserta Forkompimda semaksimal mungkin berupaya agar dampak Covid-19 di Kalbar bisa dikendalikan.

"Masyarakat kita perlu di edukasi,  orang tanpa gejala  jika imunnya baik akan baik-baik saja jika tak ada penyakit bawaan, tetapi kita tak tahu pengaruh keterjangkitan itu dengan paru paru dan organ tubuhnya," jelas Midji

Ia hanya bisa menghimbau agar masyarakat mengenakan masker, hindari kerumunan.

Jangan mengikuti  mereka  yang ngeyel, nanti kalau sudah terjangkit akan susah sendiri.

"Guru saya ingatkan, pada diri anda ada beban tangungjawab pada keluarga dan anak didik, Anda haruss disiplin beri contoh," pintanya

Midji menerangkan kasihan anak didik, jika ada guru yang positif maka akan menularkan pada peserta didiknya.

Saat ini banyak guru yang positif Covid-19 sehingga Pemprov Kalbar tidak mengambil risiko membuka sekolah tatap muka untuk SMA SMK.

Sedangkan SD-SMP adalah tanggungjawab kabupaten kota masing-masing dalam mengambil kebijakannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved