Apes, Nyolong Handphone di Ruang Tamu, Pria Ini Berhasil Raup Jutaan Rupiah Kemudian Diciduk Polisi

Saat itu, AG yang sedang melintas didepan rumah korban yang terletak di jalan Parit Haji Husin 2 Pontianak melihat pintu rumah korban terbuka.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Nyolong handphone iPhone senilai lebih dari 9 juta rupiah, pria berinisial AG (37) ini di ringkus unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan bahwa AG melakukan pencurian itu pada Kamis (13/8/2020) sore.

Saat itu, AG yang sedang melintas didepan rumah korban yang terletak di jalan Parit Haji Husin 2 Pontianak melihat pintu rumah korban terbuka.

Dari luar, korban melihat satu unit handphone milik korban diletakkan di atas meja ruang tamu, sedangkan korban tak berada di ruangan tersebut.

Melihat kondisi lingkungan dan rumah korban yang sepi, pelakupun lantas masuk kedalam rumah korban dan langsung mengambil handphone terbaru.

Tak lama berselang, korban yang hendak menggunakan handphone nya tak mendapati handphonenya, atas kehilangan tersebuut, korbanpun lantas melapor ke Polsek Pontianak Selatan.

Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan olah TKP serta rangkaian penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut, yang tidak lain adalah AG," kata AKP Rully kepada Tribun Pontianak. Kamis (20/8/2020).

Hilang Kendali Saat Mengendarai Sepeda Motor, Faisal Tewas Akibat Hantam Mobil yang Terparkir

Selanjutnya, petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan AG, tak butuh waktu lama, petugas yang mendapat informasi bahwa AG berada di jallan Parit Haji Husin 2 langsung mendatangi lokasi dan berhak meringkus AG dan membawa ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya AG akan di ganjar dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved