VIDEO: Muda Mahendrawan Ajak Warga Bangun Daerah dengan Taat Pajak

Muda Mahendrawan menyadari, akibat pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat menjadi tidak stabil.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya, untuk taat membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) nya pada tepat waktu,  Jumat (14/8/2020).

 Muda Mahendrawan menyampaikan, dari hasil pengumpulan pajak tersebut merupakan sumber dalam membangun suatu daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati itupun terlihat tengah membayar pajak dan melaporkan SPT nya di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya.

Muda Mahendrawan menyadari, akibat pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat menjadi tidak stabil.

Namun, dalam mengatasi hal tersebut, dirinya menyampaikan telah banyak membuat kebijakan dan relaksasi untuk memudahkan masyarakat agar tetap bisa membayar pajak.

Selama Covid-19, Bapenda Kalbar Ungkap Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Alami Penurunan

"Walaupun ditengah pandemi Covid-19, kita tahu situasinya memang mengalami penurunan ekonomi di masyarakat. Namun, kami juga sudah mengambil kebijakan untuk menunda semua hingga desember, yang biasanya hingga september saja," jelas Muda Mahendrawan.

"Relaksasi lainnya itu juga dipertimbangkan, dari beberapa hal dari adanya pengajuan keberatan," ungkapnya.

Simak video berikut di atas.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved