Buruan Klaim Token Listrik PLN Agustus, Diperpanjang hingga Desember 2020 di www.pln.co.id & WA PLN

Program bantuan berupa listrik gratis dan diskon ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram pln_id
Klaim Token Listrik PLN Gratis Agustus 2020 Hanya Dengan Dua Cara Mudah Ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program stimulus pln berlanjut hingga akhir tahun 2020 ini.

Bagi pelanggan 450 Va dan 900 Va subsidi berhak mendapatkannya setiap bulan.

Khusus pelanggan pra bayar untuk mendapatkan program stimulus pln dampak covid-19 dengan klaim di www.pln.co.id atau WA PLN di 08122123123.

Program bantuan berupa listrik gratis dan diskon ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin di masa pandemi covid-19.

Sampai saat ini masih melanda tanah air, sehingga stimulus covid-19 kembali diperpanjang hingga Desember 2020.

Jadi bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA tiap bulan bisa lakukan klaim, buruan sebelum berakhir di setiap bulannya.

Listrik PLN Gratis dan Diskon hingga Desember 2020, Buruan Cek Cara Dapatkan Token Pulsa Gratis

Perpanjangan masa klaim ini sudah dilakukan pemerintah untuk kesekian kalinya, mulai ditetapkan dari April - Juni diperpanjang Juli - September dan sekarang Oktober - Desember 2020.

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah yakni, melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved