Delapan Fraksi DPRD Sanggau Menyetujui 4 Raperda Kabupaten Sanggau Tahun 2020
Delapan fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir, diantaranya Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Frak
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat ke-19 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis (13/8/2020).
Rapat paripurna ini dengan agenda Pendapat Akhir Umum (PA) Fraksi di DPRD Sanggau. Sebanyak delapan Fraksi sampaikan pendapat akhirnya terhadap empat Raperda Eksekutif tahun 2020.
Delapan fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir, diantaranya Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Gerakan Solidaritas dan Fraksi Amanat Persatuan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam.
• Letkol Inf Affiansyah Jabat Dandim Sanggau, Begini Suasana Penyambutannya
Hadir juga Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau.
Ke-empat Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik.
Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. (*)