Pemkab Katapang Resmikan Pasar Rakyat Desa Tumbang Titi
Pasar tersebut dibangun di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang meresmikan Pasar Rakyat Desa Tumbang Titi pada Sabtu (9/8/2020).
Pasar tersebut dibangun di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Acara peresmian itu turut dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang Martin Suprapto S serta Sekda Kabupaten Ketapang Farhan.
Dalam kesempatannya Sekda Kabupaten Ketapang Farhan mengatakan pembangunan pasar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer pemerintah pusat senilai Rp 1,3 miliar.
• JADWAL LIVE Streaming Man United Vs Copenhagen Perempat Final Liga Europa - Solskjaer Bangga Pogba
"Pembangunan pasar rakyat ini dapat berjalan dengan lancar atas dukungan semua pihak khususnya masyarakat di wilayah Tumbang Titi ini," ujar Farhan.
Farhan menjelaskan peruntukan pasar yang baru saja rampung itu adalah untuk pasar ikan, sayur sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
"Pemkab Ketapang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjalankan program nasional dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Untuk itu Farhan berharap pembangunan pasar ini dapat berpengaruh positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
"Kita semua berharap kepada seluruh masyarakat Tumbang Titi agar dapat menjaga fasilitas pemerintah dan memelihara kebersihan serta tidak melakukan transaksi jika beli barang yang dilarang," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/martin-rantan-bersama-wakil-bupati.jpg)