Jelang Pilkada Serentak, Ini Imbauan Wakapolres Sambas
Bisa saja kata dia pelanggaran itu mengarah kepada pelanggaran pemilu atau juga bisa menjadi pelanggaran pidana umum.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakapolres Sambas, Kompol Raden Ricky P, mengatakan menyambut pilkada Sambas 2020, masyarakat Sambas harus bisa memilah dan memilih pemberitaan di lini media masa.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak agar masyarakat bisa menghindari berita-berita yang mengarah kepada fitnah dan hoax.
"Seperti yang kita ketahui bersama kita akan melaksanakan rangkaian pemilu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas," ujarnya,
"Untuk itu mari kita sukseskan pemilu dengan tidak menyampaikan ujaran berita bohong, caci maki, fitnah dan hoax.
Untuk itu, marilah kita tangkal berita hoax, yang belum jelas pangkalnya," ungkapnya, saat menyampaikan sambutan.
• KUD Harapan Jaya di Sintang Gratiskan Mobil Ambulans untuk Masyarakat
Disampaikan dia, saat Pilkada berlangsung, maka apabila ada pelanggaran pemilu maka ada dua hal yang harus di perhatikan.
Bisa saja kata dia pelanggaran itu mengarah kepada pelanggaran pemilu atau juga bisa menjadi pelanggaran pidana umum.
"Apabila terjadi pelanggaran pemilu, bisa di posisikan sebagai pelanggaran pemilu atau pidana umum.
Misalnya jika terjadi pembakaran gudang pemilu, maka itu sudah termasuk pidana umum," ungkapnya.
"Sementara itu untuk pelanggaran pemilu bisa dilakukan penegakan melalui sentral Gakumdu," jelasnya.
Oleh karenanya, ia berharap pilkada Sambas bisa berjalan dengan lancar.
Dan jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat karena pemilu 2020.
"Walaupun berbeda pilihan jangan sampai terjadi perpecahan.
Karena pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak