Walhi Kabar Gelar Dialog Publik Bersama Komunitas Dampingan di Sintang

Hendrikus Adam menyebut diskusi ini dilatarbelakangi dari dua komponen manusia dan hutan yang saling tertaut erat.

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar menggelar dialog publik bersama dengan para perwakilan masyarakat di komunitas dampingan Walhi di Kabupaten Sintag di Aula Pancasetya 2, Jalan MT. Haryono, Sintang, Jumat, (7/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar menggelar dialog publik bersama dengan para perwakilan masyarakat di komunitas dampingan Walhi di Kabupaten Sintang.

Dialog yang mengusung tema dinamika dan tantangan kebijakan rakus lahan terhadap sumberdaya alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar hutan digelar di Aula Pancasetya 2, Jalan MT. Haryono, Sintang, Jumat, (7/8/2020).

Divisi Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam menyebut diskusi ini dilatarbelakangi dari dua komponen manusia dan hutan yang saling tertaut erat.

Hutan bagi manusia, tidak hanya sebagai penyangga sumber oksigen, lebih dari itu, bagi masyarakat di sekitar hutan menjadi pendukung utama keberlanjutan kehidupan.

Tatap Muka Sekolah Zona Kuning DIPERBOLEHKAN, Mendikbud Nadiem Jelaskan PJJ Kurikulum Darurat

Akan tetapi, keberadaan hutan dalam perjalanannya mengalami berbagai dinamika dan tantangannya.

“Bila kondisi hutan dan segala potensi di dalamnya mengalami kerusakan, maka manusia akan terancam menerima akibatnya. Krisis ekologi yang terjadi akibat kerusakan alam yang terjadi juga mencerminkan prilaku manusia,” kata Adam.

Adam melihat, peran hutan sebagai penyangga sekaligus sumber kehidupan kian terkonfirmasi manakala terjadi berbagai bencana ekologis akibat daya dukung dan daya tampung ekosistem yang mengalami ketidakseimbangan karena intervensi manusia melalui tindakan serakah.

 “Kerusakan parah menyebabkan daya rusaknya pun turut parah.

Kebijakan rakus lahan melalui praktik ekstraktif pembukaan hutan untuk konsesi dalam skalanya yang besar pada gilirannya bukan hanya berdampak atas ancaman risiko bencana ekologis akibat degradasi dan deforestasi, tetapi juga bahkan menyasar pada persoalan sosial kemasyarakatan,” bebernya.

Berikut Empat Agenda Hut RI Ke-75 di Kabupaten Sintang

Perjalanan panjang eksploitasi hutan melalui praktik ekstraksi selama ini menjadikan keberadaan hutan terus tergerus. Risiko terjadinya konflik, tindakan kekerasan dan kriminalisasi hingga terbatasanya akses masyarakat di komunitas sekitar hutan dalam mengelola, memanfaatkan dan melindungi sumbersumber kehidupannya adalah realitas yang kerap menghampiri.

Adam mencontohkan, seperti kasus hukum belasan warga yang berladang di wilayah konsesi perusahaan perkebunan kayu (HTI) di wilayah Ketungau Hilir kabupaten Sintang. Dan lagi, terjadinya sejumah bencana ekologis. 

Menurut Adam, sudah seharusnya kehadiran berbagai pihak untuk melakukan langkah perbaikan atas persoalan yang dihadapi masyarakat di komunitas sekitar hutan adalah harapan.

Karenanya, ruang dialog yang dilakukan hendaknya dapat menjadi jembatan bersama untuk mengelaborasi dinamika dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitar hutan guna memastikan perlindungan, penguatan dan pembelaan hak-hak masyarakat di komunitas dengan memastikan keadilan dan keberlanjutan.

“Dialog ini untuk sharing informasi mengenai dinamika dan tantangan, memetakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat seskitar hutan sebagai pintu masuk dalam memberikan solusi perlindungan,” jelasnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved