Hisamudin: Gerai Samsat Tersedia di Setiap Daerah
Hal ini dikarenakan Covid-19 menyebabkan beberapa gerai pelayanan terpaksa tutup, seperti Samsat Corner di Mal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang tetap terlaksana di masa pandemi Covid-19 ini tentu memiliki berbagai permasalahan.
Satu di antara masalah tersebut adalah jumlah pembayaran pajak yang mengalami penurunan drastis.
Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar Hisamudin saat menjadi pemateri Tripon Cast Bebincang Layanan Publik, Kamis (6/8/2020), mengatakan penurunan pembayaran pajak ini cukup signifikan sejak akhir Februari 2020 lalu.
Hisamudin menjelaskan pada kondisi normal UPT PPD Wilayah 1 Pontianak bisa melayani wajib pajak 1.200 hingga 1300.
Namun karena pandemi Covid-19 pada bulan April dan Mei 2020 terjadi pengurangan pelayanan hingga hanya 400-500 wajib pajak saja.
• Batas Waktu Penukaran Struk Pembayaran Pajak E-Samsat
Hal ini dikarenakan Covid-19 menyebabkan beberapa gerai pelayanan terpaksa tutup, seperti Samsat Corner di Mal. Akibatnya pendapatan yang awalnya mencapai Rp 300-Rp 400 juta per hari mengalami penurunan yang cukup besar.
"Untuk pendapatan tentu ada penurunan jumlah yang awalnya bisa mencapai Rp 400 juta per hari, setelah adanya pembatasan pelayanan akibat Covid-19 ini," lanjutnya.
Hisamudin menambahkan pentingnya melakukan pembayaran pajak karena fungsi pajak sebagai dana pembangunan daerah.
Sehingga jika masyarakat taat membayar pajak tentu manfaat pembangunan dapat dilakukan pemerintah dengan maksimal demi kepentingan bersama.
"Penting untuk kita membayar pajak tetap waktu, selain menghindari sanksi kita secara teratur tidak langsung membantu mendorong pembangunan wilayah kita karena fungsi pajak sebagai dana kesejahteraan masyarakat sendiri," jelasnya.
Kabid Pengembangan Pendapatan, Sistem Informasi, Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Provinsi Kalbar, Drs Aswin Khatib MSi menambahkan bahwa saat ini sudah banyak gerai dan corner yang disediakan di setiap wilayah.
Sehingga wajib pajak tidak sulit untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
"Saat ini tempat pelayanan baik itu gerai dan corner yang tersedia cukup banyak di setiap daerah. Sehingga tidak ada alasan masyarakat kesulitan membayar pajak, mengingat pembayaran pajak merupakan kewajiban masyarakat yang mendaftar sebagai wajib pajak khususnya kendaraan bermotor," ujar Aswin Khatib.
• 7,5 Jam Sembunyi di Hutan, Pasien Covid Diamankan Warga Sungai Ambawang
Bapenda juga sudah menyediakan berbagai pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat tetap membayar pajak di masa pandemi melalui Samsat Keliling dan E-Samsat.
"Saat ini kami telah menyediakan pelayanan Samsat Keliling kembali karena ketika kami mengurangi waktu pelayanan malah terjadi penumpukan pembayar pajak," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aswin-khatib-kanan-bersama-kepala-upt-ppd-pontianak.jpg)