Token Pulsa Gratis PLN Agustus 2020 | Klaim Listrik Gratis www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123
Ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah masuk bulan Agustus 2020, saatnya klaim token pulsa listrik gratis dan token pulsa listrik diskon 50 persen Anda.
Pemerintah memherikan stimulus pada pelanggan PLN dengan kategori tertentu.
Pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi bisa mengklaim token listrik gratis dan token listrik diskon 50 persen.
Stimulus diberikan sejak April 2020 dan akan berakhir September mendatang.
• Jadwal MotoGP 2020 di Trans7, Dua Rekor Menanti Valentino Rossi di GP Ceko
• AKHIRNYA! Kapan Gaji 13 PNS Cair Terjawab, Kemenpan RB: Insya Allah Paling Lambat Minggu Depan Cair
Ada dua cara mengklaim token listrik untuk pelanggan prabayar.
Pemerintah memberikan stimulus untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.
Pemberian stimulus untuk pelanggan PLN selama enam bulan.
Stimulus diberikan hingga September mendatang atau diperpanjang tiga bulan lagi dari target awal.
Awalnya hanya tiga bulan dari April-Juni.
Klaim voucher PLN gratis dan diskon 50 persen untuk bulan Juli 2020 bisa dilakukan dengan dua cara.
Cara klaim pertama adalah melalui website PLN, stimulus.pln.co.id.
Sementara cara klaim kedua adalah dengan mengirim pesan melalui chat WhatsApp ke nomor PLN, 08122123123.
Ada empat golongan pelanggan yang bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Pertama, yang mendapat voucher listrik gratis adalag pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
Berikutnya pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April - September 2020.
Selanjutnya pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Terakhir, pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober.
Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara.
Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122-123-123.
1. Cara klaim token gratis melalui website
Klik DI SINI
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Cara Lain yang bisa dilakukan
Sedangkan cara lainnya jika memang kita tidak bisa melakukan kedua hal tersebut, masih ada cara lain dengan meminta langsung kepada aparat desa.
PLN sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa dan kecamatan agar bisa membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses klaim token gratis.
Cara cek listrik penerima subdi atau tidak
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik. (*)