KEPASTIAN PENCAIRAN Gaji 13 2020 Kemenkeu dan Taspen Keluarkan Edaran Proses Transfer Gaji 13
Namun dengan adanya kepastian proses pencairan mulai tanggal 6 Agustus ini para abdi negara tak perlu lagi khawatir.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Syahroni
- Penerima pensiun rangkap dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020 kepada salah satu yang lebih menguntungkan
- Penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh PT ASABRI tidak dibayarkan pensiun gaji ke-13 tahun 2020
6. Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara yang masih aktif tersebut memiliki tunjuk silang sebagai penerima pensiun maka dibayarkan Pensiun Gaji ke-13 Tahun 2020 pada pensiunnya
7. Kantor Cabang melakukan (Jadwal kegiatan terlampir).
(*)
Halaman 4 dari 4
Tags